Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan slot garansi kekalahan peredaran narkotika jenis sabu seberat 97 kilogram dalam sebuah operasi besar. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, ada tersangka yang membawa senjata api, menambah tingkat bahaya dalam aksi kejahatan tersebut.

Pengungkapan Kasus Peredaran 97 Kg Sabu

Keberhasilan Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini merupakan slot deposit qris 5000 hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa minggu terakhir. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis yang diduga menjadi jalur distribusi narkotika di Sumatera Utara.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. “Kami berhasil menggagalkan peredaran 97 kg sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional. Para pelaku memiliki modus operandi yang sangat terorganisir,” ujarnya dalam konferensi pers.

Tersangka Dilengkapi Senjata Api

Salah satu hal yang mengejutkan dalam kasus ini adalah ditemukannya senjata api pada salah satu tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba semakin berani dan tak segan menggunakan kekerasan demi melancarkan aksinya.

“Tersangka yang kami amankan bukan hanya membawa narkoba, tetapi juga senjata api. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika semakin berbahaya dan melibatkan elemen kriminal yang lebih serius,” tambah Kapolda Sumut.

Modus Operandi Sindikat Narkoba

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan sabu, termasuk dengan menyamarkannya dalam paket makanan dan barang elektronik. Beberapa titik distribusi utama yang berhasil diidentifikasi berada di daerah pesisir, yang menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Komitmen Polda Sumut dalam Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika. Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika. Tidak ada kompromi bagi mereka yang ingin merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat semakin ditekan.

Kesimpulan

Keberhasilan Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran 97 kg sabu menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika. Dengan adanya tersangka yang membawa senjata api, kasus ini semakin menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin berani dan terorganisir. Oleh karena itu, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *